TENTANG USHOLLI DAN MENGUSAP MUKA
Beberapa situs banyak yang membahas hal ini dari sisi hadits
dan berbagai alas an yang mengemuka, mulai dari hadits sayyidina Umar ibn
Khaththab sampai hadits bahasan tentang Qurban dan pelaksanaan ibadah haji
hingga sunnah sayyidina Hasan ikut terbahas
Namun disini saya tidak akn membahas dari sisi hadits-hadits
yang sudah ada, saya akan membahas dari sisi keawaman manusia yang bertaqlid
kepada guru-gurunya, yang guru-gurunya bertaqlid pada Syaikhul Mukarram Imam
Syafi’I, yang Imam Syafi’I berijtihad melalui Qur-aan, Hadits dan Sunnah Nabi,
serta Ijam’ ulama dan Qiyash yang adil…………… dimana kesalahan taqlid saya kalau
begitu ?!?!?!?!?!?!?!?!?
Kembali kepada Usholli dan mengusap muka………….
Sebelum kita bahas lebih jauh sebagai orang awam yang tidak
memahami Alqur-aan dan mendalami ilmu Hadits, kita samakan dulu pemahaman
mengenai shalat
1.
Shalat dimulai dengan takbiratul ihram dan
diakhiri dengan salam……
Setuju ????
2.
Kalau anda setuju kita lanjutkan, kalau tidak
setuju kita hentikan, silakan berhenti membaca, karena syari’at kita berbeda, tidak mungkin
menerima pola pemikiran dari syari’at yang berbeda.
3.
Hal-hal yang dilakukan sebelum takbiratul ihram
apapun kaitannya tidaklah termasuk bagian dari shalat
Setuju……………….?????
4.
Hal-hal setelah salam, baik yang bernilai ibadah
atau pun tidak, bukan bagian dari shalat
Setuju ??????
Ketika anda setuju dengan keempat hal di atas maka bagaimana
anda akan mengatakan bahwa shalat yang sebelumnya di mulai dengan ushalli
adalah terlarang dan mengusap muka adalah haram ????
Bid’ah ? karena rasul tak melakukannya ?
Lalu bagaimana dengan orang yang dating ke mesjid dengan
menggunakan mobil, motor dan kendaraan lainnya ??? tidakkah itu bid’ah juga ???
tidakkah itu pun menjadi haram ???
Bagaimana pula dengan orang yang sebelum shalatnya membaca
Koran, membaca bulletin dakwah, tidakkah itu pun menjadi bid’ah ??? karena di
zaman Rasul tidak ada Koran tidak pula bulletin dakwah.
Lalu bagaimana pula dengan orang yang setelah shalat pulang
dengan motornya, memakai sandal jepitnya, menggunakan sepedanya dan lain
sebagainya………. ?????? apakah itu bukan
bid’ah ??? dhalalah pulakah ???
Mari kita lebih bijaksana, lebih tenang dan menghargai
pendapat orang lain.
Terakhir, selama lafadz ushalli yang diucapkan seseorang
tidak mengganggu orang lain, jangan anda ributkan……. Karena kami yang
mengucapkan ushalli semenjak berdiri di belakang guru-guru kami tak akan pernah
meninggalkannya walau anda sampaikan ribuan hadits kepada kami
Juga jangan anda ributkan mengusap muka kami, karena kami
tidak pernah mengusap muka orang di samping kami, apalagi muka imam, ……. Ini
wajah…. Wajah kami… kami usap dengan tangan kami…. Apa urusannya dengan antum
semua
Wallahul muwafiq ilaa aqwamith thariq
Wallahu a’lam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar