Minggu, 02 Maret 2014

KENAPA KAMI BERTAQLID ... ???


Taqlid dan Ijtihad
Perlu diketahui bahwa orang-orang yang menjalankan syari’at Islam dengan bermadzhabkan as-Syafi’i, Hanafi, Maliki, Hanbali dan lain-lain bukanlah orang yang fanatik madzhab, karena orang yang bermadzhab Syafi’i juga menaruh hormat terhadap orang yang mengikuti madzhab lain seperti yang banyak ditulis dalam kitab-kitab ulama mereka. Mereka juga tahu bahwa para imam-imam mujtahid adalah orang yang mendapat petunjuk dari Allah.[1]
Andai pernah terjadi perseteruan yang menjurus pertengkaran, maka hal itu bukan berarti menunjukkan bahwa madzhabnya yang bathil. Seperti apabila ada orang Islam mencuri, apakah lalu kita mengatakan bahwa ternyata Islam mengajarkan mencuri. Tidak bukan?!
Sayyidina Ali mengatakan, “Ketahuilah kebenaran, maka kamu akan tahu siapa orang yang benar”.
Keterangan perlu disampaikan, karena hanya menceritakan bahwa ada kota yang hancur gara-gara terjadi perseteruan antara Syafi’iyyah dan Hanafiyyah yang katanya diceritakan Yaqut al-Hamawi dalam Mu’jam al-Buldan. – mengenai Yaqut al-Hamawi – Lihat pada catatan lain yang kami dapatkan dengan judul Yaqut Hamawi seorang ahli geografi muslim – ATAU KLIK DI SINI

YAQUT AL HAMAWI - SEORANG TOKOH GEOGRAFI MUSLIM -


Yaqut ibn-'Abdullah al-Rumi al-Hamawi -  الرومي الحموي ‎ ياقوت (1179-1229 M) adalah seorang biografer dan ahli geografis erkebangsaan syria yang  hidup antara 1179 hingga 1229 M. Kata "al-Rumi" ("from Rûm") dalam namanua ialah mengacu pada Yunani (Byzantium - Rumawi Timur) karena beliau berdarah Yunani. Sedang "al-Hamawi" berarti Hama - Syria, kota yang membuatnya terkenal. Dan Yaqut sendiri berarti batu permata

Yaqut pernah menjalani kehidupan sebagai seorang budak. Saat itu, berkecamuk perebutan kekuasaan antara Kerajaan Seljuk dan Byzantium. Banyak orang yang kemudian ditangkap dan dijual kepada orang kaya sebagai budak.

Saat itu, Yaqut jatuh ke tangan seorang pedagang buku dari Baghdad. Namun, pedagang tersebut akhirnya membebaskan Yaqut dan memberinya pendidikan yang memadai. Namun, ia juga masih terus ikut bersama pedagang tersebut, ia menjadi sekretaris mantan tuannya.

Sabtu, 01 Maret 2014

ABDULLAH BIN UMAR - disalin dari karakteristik 60 sahabat rasul " Khalid bin Khalid "


ABDULLAH BIN UMAR
TEKUN BERIBADAH DAN MENDEKATKAN DIRI KEPADA ALLAH

Sewaktu telah berada di puncak usianya yang tinggi, ia ber­bicara:Saya telah bai’at kepada Rasulullah saw Maka sampai saat ini, saya tak pernahbelot atau mungkir janji . . . . Dan saya tak pernah bai’at kepada pengobar fitnah …. Tidak pula membangunkan orang Mu’min dari tidur­nya….

Dalam kalimat-kalimat di atas tersimpul secara ringkas tapi padat kehidupan seorang laki-laki shalih yang lanjut usia, me­lebihi usia 80 tahun, dan telah memulai hubungannya dengan Rasulullah dan Agama Islam semenjak berusia 13 tahun, yaitu ketika ia ingin menyertai ayahandanya dalam Perang Badar, dengan harapan akan beroleh tempat dalam deretan para pe­juang, kalau tidak ditolak oleh Rasulullah disebabkan usianya yang masih terlalu muda ….

ABDULLAH BIN UMAR - HIKAYAT SINGKAT -


Abdullah bin Umar (Wafat 72 H)

Periwayatan paling banyak berikutnya sesudah Abu Hurairah adalah Abdullah bin Umar. Ia meriwayatkan 2.630 hadits.
Abdullah adalah putra khalifah ke dua Umar bin al-Khaththab saudarah kandung Sayiyidah Hafshah Ummul Mukminin. Ia salahseorang diantara orang-orang yang bernama Abdullah (Al-Abadillah al-Arba’ah) yang terkenal sebagai pemberi fatwa. Tiga orang lain ialah Abdullah bin Abbas, Abdullah bin Amr bin al-Ash dan Abdullah bin az-Zubair.
Ibnu Umar dilahirkan tidak lama setelah Nabi diutus Umurnya 10 tahun ketika ikut masuk Islam bersama ayahnya. Kemudian mendahului ayahnya ia hijrah ke Madinah. Pada saat perang Uhud ia masih terlalu kecil untuk ikut perang. Dan tidak mengizinkannya. Tetapi setelah selesai perang Uhud ia banyak mengikuti peperangan, seperti perang Qadisiyah, Yarmuk, Penaklukan Afrika, Mesir dan Persia, serta penyerbuan basrah dan Madain.
Az-Zuhri tidak pernah meninggalkan pendapat Ibnu Umar untuk beralih kepada pendapat orang lain. Imam Malik dan az-Zuhri berkata:” Sungguh, tak ada satupun dari urusan Rasulullah dan para sahabatnya yang tersembunyi bagi Ibnu Umar”. Ia meriwayatkan hadits dari Abu Bakar, Umar, Utsman, Sayyidah Aisyah, saudari kandungnya Hafshah dan Abdullah bin Mas’ud. Yang meriwayatkan dari Ibnu Umar banyak sekali, diantaranya Sa’id bin al-Musayyab, al Hasan al Basri, Ibnu Syihab az-Zuhri, Ibnu Sirin, Nafi’, Mujahid, Thawus dan Ikrimah.
Ia wafat pada tahun 73 H. ada yang mengatakan bahwa Al-Hajjaj menyusupkan seorang kerumahnya yang lalu membunuhnya. Dikatakan mula mula diracun kemudian di tombak dan di rejam. Pendapat lain mengatakan bahwa ibnu Umar meninggal secara wajar.
Sanad paling shahih yang bersumber dari ibnu Umar adalah yang disebut Silsilah adz- Dzahab (silsilah emas), yaitu Malik, dari Nafi’, dari Abdullah bin Umar. Sedang yang paling Dlaif : Muhammad bin Abdullah bin al-Qasim dari bapaknya, dari kakeknya, dari ibnu Umar.

Disalin dari Biografi Ibnu Umar dalam Al-Ishabah no.4825 dan Tahdzib al-Asma’ 1/278, Thabaqat Ibn Sa’ad 4/105

UMRAH BERJAMA'AH


TABUNGAN UMROH
Selama ini kita sebagai manusia selalau memikirkan tentang dunia dan keberadaannya, namun kita kadang tak sempat untuk memikirkan akhirat
Banyak dari kita mampu membeli sebuah mobil dengan harga puluhan juta rupiah, namun hanya sedikit dari kita yang mampu menyisihkan sebagian dari hartanya untuk infaq dan sedekah.
Banyak dari kita yang mampu melunasi cicilan motor sebesar 575.000 per bulan, namun sedikit dari kita yang mampu  menyisihkan sebagian dari dananya unyuk ibadah haji atau umroh.
Untuk itulah kami memacu semangat diri kami dalam hal ini, dan kami pun mengajak semua sahabat untuk ikut serta dengan kami dalam tabungan umroh ini.
Kami pun menjalankannya dengan sistim yang insya Allah berkah……….
Tutup point adalah di 2150 USD
kami jalankan sistem berantai - mirip dengan multi level -
i
tiap Setiap A mendaftarkan orang yang dibawanya, maka ia mendapatkan Rp 30.000 dari A1-A5
-          Setiap A1 mendaftarkan orang, disebut B1 s/d B5, ia mendapatkan Rp 30.000/ orang dan A mendapatkan Rp 10.000 di tabungannya
-          Setiap B1 s/d B5 mendaftarkan orang baru, kita sebut C maka ia mendapatkan 30.000 dari per orangnya, A1 mendapat bonus Rp 10.000 dari per orangnya dan A mendapatkan 10.000 pula di tabunga masing-masing
Tertarik ???
Hubungi kami di
XL  -                        085956432030
Simpati                 082118634499
Atau anda bias melihat kami di profil kami

Senin, 24 Februari 2014

NEPOTISME KITA


Nepotisme
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Kata nepotisme berasal dari kata Latin nepos, yang berarti "keponakan" atau "cucu". Pada Abad Pertengahan beberapa paus Katolik dan uskup- yang telah mengambil janji "chastity" , sehingga biasanya tidak mempunyai anak kandung - memberikan kedudukan khusus kepada keponakannya seolah-olah seperti kepada anaknya sendiri[1]. Beberapa paus diketahui mengangkat keponakan dan saudara lainnya menjadi kardinal. Seringkali, penunjukan tersebut digunakan untuk melanjutkan "dinasti" kepausan. Contohnya, Paus Kallistus III, dari keluarga Borja, mengangkat dua keponakannya menjadi kardinal; salah satunya, Rodrigo, kemudian menggunakan posisinya kardinalnya sebagai batu loncatan ke posisi paus, menjadi Paus Aleksander VI[2]. Kebetulan, Alexander mengangkat Alessandro Farnese, adik kekasih gelapnya, menjadi kardinal; Farnese kemudian menjadi Paus Paulus III[3]. Paul juga melakukan nepotisme, dengan menunjuk dua keponakannya (umur 14 tahun dan 16 tahun) sebagai Kardinal. Praktek seperti ini akhirnya diakhiri oleh Paus Innosensius XII yang mengeluarkan bulla kepausan Romanum decet pontificem pada tahun 1692[1]. Bulla kepausan ini melarang semua paus di seluruh masa untuk mewariskan tanah milik, kantor, atau pendapatan kepada saudara, dengan pengecualian bahwa seseorang saudara yang paling bermutu dapat dijadikan seorang Kardinal.
Dengan demikian Nepotisme berarti lebih memilih saudara atau teman akrab berdasarkan hubungannya bukan berdasarkan kemampuannya. Kata ini biasanya digunakan dalam konteks derogatori.
Sebagai contoh, kalau seorang manajer mengangkat atau menaikan jabatan seorang saudara, bukannya seseorang yang lebih berkualifikasi namun bukan saudara, manajer tersebut akan bersalah karena nepotisme. Pakar-pakar biologi telah mengisyaratkan bahwa tendensi terhadap nepotisme adalah berdasarkan naluri, sebagai salah satu bentuk dari pemilihan saudara.
Di Indonesia, tuduhan adanya nepotisme bersama dengan korupsi dan kolusi (ketiganya disingkat menjadi KKN) dalam pemerintahan Orde Baru, dijadikan sebagai salah satu pemicu gerakan reformasi yang mengakhiri kekuasaan presiden Soeharto pada tahun 1998.
Berdasarkan pengertian bahasa di atas, maka Nepotisme dapat didefinisikan sebagai berikut: “Nepotisme adalah suatu sikap atau tindakan seorang pemimpin yang lebih mendahulukan keluarga dan sanak famili dalam mem-berikan jabatan dan yang lain, baik dalam birokrasi pemerintahan maupun dalam manajemen perusahaan swasta.

NEPOTISME DALAM ISLAM

Pada umumnya, manusia mempunyai ikatan jiwa yang lebih kuat dengan keluarga dan sanak famili dibanding dengan orang lain. Hal ini sesuai dengan teori 'ashobiyah yang dikembangkan oleh Ibnu Khaldun. Oleh karena itu, sangat wajar jika seorang pemimpin pemerintahan atau perusahaan swasta atau yang lain, lebih senang memberikan jabatan-jabatan strategis kepada keluarga atau orang yang disenanginya serta lebih mementingkan dan mengutamakan mereka dalam segala hal dibanding dengan orang lain yang tidak mempunyai ikatan apa-apa. Hal ini disebabkan oleh faktor-faktor sebagai berikut:

·         Pada umumnya, kerabat memiliki rasa tanggungjawab yang lebih besar terhadap pekerjaannya dibandingkan dengan orang lain.
·         Pada umumnya, keluarga lebih mudah fit in dibanding non keluarga.
·         Pada umumnya keluarga menaruh perhatian dan minat yang lebih besar dibandingkan dengan orang lain.
·         Pada umumnya keluarga memiliki loyalitas dan kehandalan (dependability) yang lebih tinggi dibandingkan dengan orang lain.
·         Pada umumnya keluarga lebih mampu melaksanakan kebijakan-kebijakan secara efektif dibandingkan dengan orang lain.
·         Jika keluarga yang diberi jabatan tertentu mampu melaksanakan tugas dan tanggungjawab dengan baik, maka akan mendorong semangat kerja orang lain.

Sepanjang keluarga atau orang yang disenanginya mempunyai kemampuan dan profesionalisme serta bersifat amanah dalam memegang jabatan yang diberikan kepadanya, maka tidak ada sesuatu yang perlu dipermasalahkan. Permasalahannya adalah, bagaimana jika keluarga atau famili atau orang lain yang disenanginya itu tidak mempunyai kemampuan dan profesionalisme, atau tidak bersifat amanah dalam memegang jabatan yang diberikan kepadanya?

Menurut ajaran Islam, seorang pemimpin tidak boleh memberikan jabatan -apalagi jabatan yang sangat strategis-kepada seseorang semata-mata atas dasar pertimbangan hubungan kekerabatan atau kekeluargaan, padahal yang bersangkutan tidak mempunyai kemampuan dan profesionalisme, atau tidak bersifat amanah dalam memegang jabatan yang diberikan kepadanya, atau ada orang lain yang lebih berhak dari padanya. Sebagaimana telah disabdakan oleh Rasulullah dalam hadits shahih riwayat Imam al-Hakim dalam al-Mustadrak dari sahabat Abdullah ibn Abbas, sebagai berikut:

"Barangsiapa memberikan jabatan kepada seseorang semata-mata karena didasarkan atas pertimbangan keluarga, padahal di antara mereka ada orang yang lebih berhak daripada orang tersebut, maka ia telah berkhianat kepadaAllah, Rasulullah dan orang-orang yang beriman".

Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan, bahwa nepotisme yang dilarang oleh ajaran Islam adalah nepotisme yang semata-mata didasarkan pada pertimbangan keluarga atau sanak famili dengan tanpa memperhatikan kemampuan dan profesionalisme serta sifat amanah seseorang yang akan diberi jabatan. Adapun nepotisme yang disertai dengan pertimbangan kemampuan dan profesionalisme serta sifat amanah seseorang yang akan diberi jabatan, maka hal itu tidak dilarang. Mayoritas umat Islam sepakat bahwa hadis adalah merupakan sumber hukum yang sangat penting sebagai pedoman utama ajaran Islam setelah al-Qur’an. Dengan kata lain bahwa, al-qur’an merupakan sumber ajaran Islam yang pertama, sedangkan hadis Nabi saw. adalah merupakan sumber ajaran Islam yang kedua.[1] Hal ini sebagaimana di jelaskan dalam al-Qur’an surat al-Hasyr : 7 ;

“ Apa yang di berikan rasul kepadamu maka terimalah dia, dan apa yang di larangnya bagimu maka tinggalkanlah; dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah sangat keras hukuman-Nya”

Jika saja kita melihat perkembangan Islam di masa Khalifah Utsman, semua akan setuju bahwasanya Sayyidina Utsman adalah seorang sahabat pilihan yang arif dan bijaksana, namun pengangkatan dari keluarganya justru telah membuat beliau lupa untuk memperketat pengawasan kepada keluarganya, karena kepercayaan beliau yang terlalu penuh akah sahabat dan saudarasaudaranya tersebut.
Lalu kemudian di masa kini, nepotisme terus berlangsung dari mulai titik terbawah sampai di tingkatan yang tinggi, kalaulah nepotisme itu dilakukan sesuai dengan test and proper test, tentulah akan sangat bijaksana dan tidak memunculkan masalah, namun yang menjadi masalah adalah kalau dilakukan hanya semata karena pertimbangan saudara,
Bahkan sering kali nepotisme ini terjadi di kalangan mereka yang bergerak dalam organisasi keagamaan dan tabligh

Contoh 1 :
Seorang ustadz memiliki jadwal yang cukup banyak untuk mengisi pengajian, sehingga kadang kewalahan mengisi rutinitas hariannya, akhirnya beliau mengutus anak atau saudaranya mengisi pengajian termaksud.
Kalau yang diutus adalah mereka yang mempunyai kemampuan dan kapabilitas tidaklah menjadi masalah, justru masalah muncul kalau ternyata ia tidak memiliki kapabilitas sebagaimana yang diharapkan umat

Contoh 2 ;
Di sebuah DKM Masjid Jami’ diadakan perundingan mengenai system corak kepengurusan, kemudian diputuskan bahwa DKM termaksud akan mengambil bentuk manajemen dengan system organisasi terpimpin, dimana keputusan mutlak ada di ketua umum yang aspirasinya diwakili oleh tiga ketua bidang, yaitu bidang Idarah, Imarah, dan Riayah, yang masing masing mempunyai sub bidang dan anggota lainnya.
Di akhir keputusan ketua umum adalah Haji 1, ketua bidang Idarah adalah Haji A, dan kemudian Kabid Imarah adalah Haji B yang merupakan suami keponakan Haji A, dan kabid Riayah adalah Haji C yang merupakan Keponakan Haji A, sedangkan sekertaris di pegang oleh Ust. D, anak dari Haji B, dan Bendahara di pegang oleh Haji E, adik dari Haji C,
Selanjutnya maka diputuskan bahwa ta’mir di lingkungan masjid tersebut mendapatkan honor sekian besarannya dan dipegang oleh Ust. F, anak dari Haji A.
Kalau demikian maka jelaslah sudah bahwa nepotisme tengah berlangsung, kalau saja amar keputusan yang dibuat melalui test and proper test serta melibatkan semua unsure jama’ah yang ada, maka hal itu tidak akan bermasalah.
Namun kalau diputuskan secara tertutup di belakang pintu, maka jelas akan sangat menipu. Dan DKM yang demikian biasanya tidak akan berjalan baik secara managerial dikarenakan keputusan apa pun yang dibuat akan terlebih dahulu mementingkan kepentingan keluarga besar yang notabene secara de facto menguasai masjid tersebut

KERUGIAN DARI NEPOTISME YANG TIDAK SEHAT
·         Pandangan ummat yang cenderung negative
·         Pengawasan yang lemah, karena biasanya kepercayaan terhadap saudara lebih mengikat
·         Amar keputusan yang diambil terkadang kurang bijaksana
·         Masalah keluarga akan terbawa ke dalam organisasi
·         Sering timbul perpecahan
·         Orang lain merasa diacuhkan dan tidak dipedulikan akhirnya akan berpindah dari organisasi yang ada
·         Adanya cap miring, seperti organisasi milik sendiri, masjid keluarga, yayasan kita, dan lain sebagainya
·         Orang merasa jengah dan membuat organisasi tandingan
·         Dan hal lain

Demikian sekelumit kecil yang disampaikan
Wallahu a’lam